Jambi ,Sudutjambi.com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan,Polda Jambi menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis Shabu 12.941,689 gram, Extasi 495 butir dan ganja 47,1 gram pada Selasa,(18/02) di Gedung B Mapolda Jambi.

Sebanyak 13 tersangka di hadirkan di Konferensi Pers, Dalam pemusnahan ini turut disaksikan dengan Tokoh Agama sekaligus Tokoh Masyarakat Provinsi Jambi DR H Umar Yusuf, Kejaksaan Tinggi, Penasehat Hukum, BNN Provinsi Jambi Kombes Pol DR Berdiansyah, serta dari Biddokkes Polda Jambi.

Pada kesempatan ini ,Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Saiser menyampaikan Selama bulan Januari hingga Februari 2025, Dit Resnarkoba Polda Jambi telah menangani 66 kasus narkotika dengan 92 tersangka, yang terdiri dari 84 laki-laki dan 8 perempuan. Barang bukti yang disita antara lain shabu seberat 12.941,689 gram, ekstasi 495 butir, dan ganja 47,1 gram,”ujarnya.

“ lebih lanjut Jika dihitung, nilai ekonomis barang bukti shabu yang disita mencapai Rp 16.824.195.700,-. Sementara itu, nilai ekonomis barang bukti ekstasi yang disita mencapai Rp 123.750.000,-.,”sebut Ditresnarkoba Polda Jambi.

Dijelaskan Ditresnarkoba Polda Jambi  kegiatan ini juga sesuai dengan Asta Cita Presiden untuk bersih-bersih sesuai arahan Pak Kapolda Jambi untuk Jambi bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,”jelasnya.

“ Dengan pemusnahan barang bukti narkotika ini, Dit Resnarkoba Polda Jambi berharap dapat memberikan dampak positif dalam upaya memberantas narkotika di wilayah Jambi,” harapnya.

Diterangkan Alumni Akpol Angkatan 2000 tersebut juga menyampaikan dengan memusnahkan barang bukti narkoba ini kita bisa menyelamatkan kurang lebih 65.000 jiwa,”imbuhnya.

Pemusnahan Narkotika shabu ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika dan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan,”pungkas Ditresnarkoba Polda Jambi.

Untuk diketahui kegiatan pemusnahan ini barang bukti narkoba ini juga mendapatkan apresiasi Dari tokoh agama DR H Umar Yusuf yang mana dirinya menyampaikan pemusnahan ini merupakan salah satu upaya menyelamatkan anak bangsa khususnya di provinsi Jambi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memusnahkan barang bukti narkotika yang telah dikumpulkan dan memperkuat komitmen untuk memberantas narkotika di wilayah Jambi sekaligus Program Asta Cita Presiden .(Hi)