Kota Jambi,Sudutjambi.com – Untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 2025 dari berbagai kabupaten/kota menuju Asrama Haji di Kota Jambi, Gubernur Jambi Al Haris resmi mengeluarkan kebijakan penghentian sementara operasional angkutan batubara yang melalui jalur darat.
Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Pengumuman Gubernur Jambi dengan nomor: S.500.10.27.7/965/SETDA.PRKM/V/2025, tertanggal 9 Mei 2025, yang ditujukan langsung kepada pengusaha batubara, Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi, serta para pemilik Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para CJH yang akan memulai perjalanan spiritual menuju Tanah Suci. Mobilisasi jemaah dari seluruh wilayah Jambi menuju asrama haji dipastikan akan melibatkan jalur utama yang selama ini juga digunakan angkutan batubara.
Menindaklanjuti surat tersebut, Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi turut memberikan imbauan tegas kepada seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas angkutan batubara.
“Kami menghimbau kepada para pengusaha, sopir, dan pemilik angkutan truk batubara agar mematuhi instruksi Gubernur ini demi kelancaran pemberangkatan calon jamaah haji yang berasal dari kabupaten dan kota di Jambi,” ujar Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, S.I.K., M.H., Minggu (11/05/2025), mewakili Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H.
Lebih lanjut, perwira lulusan Akpol 2013 itu menjelaskan bahwa penghentian operasional angkutan batubara akan berlaku mulai Selasa, 13 Mei 2025 pukul 18.00 WIB hingga Rabu, 21 Mei 2025 pukul 18.00 WIB. Jalur akan kembali dibuka pada Kamis, 22 Mei 2025 pukul 18.00 WIB.
Dukungan Aparat untuk Ibadah yang Khusyuk
Keputusan penghentian ini disambut baik oleh masyarakat dan berbagai elemen. Tak hanya sebagai langkah pengaturan lalu lintas, kebijakan ini juga menjadi bentuk penghormatan kepada jemaah haji yang akan menunaikan ibadah rukun Islam kelima. Kehadiran ribuan jemaah dari berbagai daerah menuju satu titik konsentrasi tentu membutuhkan situasi jalan yang lancar dan aman dari kepadatan kendaraan berat.
“Ini bukan hanya soal teknis lalu lintas, tapi juga soal kemanusiaan dan penghormatan terhadap ibadah umat. Maka sudah sepatutnya kita semua ikut mendukung,” ujar AKP Hadi Siswanto menutup pernyataannya.
Harapan besar pun disematkan kepada seluruh pelaku usaha angkutan batubara agar memahami dan mendukung kebijakan ini, demi kelancaran ibadah yang suci dan mulia.(Humas Polresta Jambi)
