Muarojambi,Sudutjambi.com – Penyelidikan kasus kematian Aipda Hendra Marta Utama mulai menemukan titik terang. Setelah prarekonstruksi digelar di lokasi kejadian, penyidik dari Polres Muarojambi dan Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengungkap fakta baru yang menguatkan dugaan terhadap pelaku.

Tersangka yang kini diamankan polisi telah mengakui seluruh perbuatannya dan memperagakan secara rinci adegan kekerasan yang menyebabkan kematian anggota Polri tersebut.

“Kami bersyukur kasus ini mulai terungkap secara terang. Ini hasil kerja keras tim gabungan yang ingin memberikan keadilan bagi keluarga korban,” ujar Kapolres Muarojambi, AKBP Heri Supriawan, kepada wartawan, Sabtu (25/5/2025).

Dalam prarekonstruksi, penyidik juga menemukan barang bukti baru yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan, yakni sebuah barbel berwarna pink. Barang tersebut ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan kini telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Polres Muarojambi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kami akan tuntaskan kasus ini seadil-adilnya. Tidak ada yang ditutupi,” tegas Kapolres.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan keluarga besar Polri. Pihak kepolisian berharap hasil penyidikan ini dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarga korban yang ditinggalkan.(Humas Polres Muarojambi)