SUDUTJAMBI.COM ,Kota Jambi — Polresta Jambi melalui Satuan Lalu Lintas menggelar razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Siginjai 2025, Selasa (15/7/2025).

Razia dilaksanakan di Jalan Kolonel Pol M. Taher, tepatnya di depan Swalayan Meranti, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Hadi Siswanto, S.I.K., M.H., dan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain AKP Budi Suwarto, S.H., Kasi Propam Polresta Jambi Ipda O. Marpaung, Kanit Provos Ipda Marcos, Kanit Regident Ipda Atriansyah, KBO Satlantas, serta personel dari Sat Intelkam, Regident, Turjawali, dan Si Propam.

AKP Hadi Siswanto menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, petugas menindak sebanyak 18 pelanggar dengan rincian:

8 surat tilang STNK

3 surat tilang SIM

7 unit sepeda motor (R2) ditahan

Sasaran utama Operasi Patuh 2025 ini mencakup pelanggaran lalu lintas seperti:

-Penggunaan ponsel saat berkendara

-Pengemudi di bawah umur

-Boncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor

-Tidak menggunakan sabuk pengaman

-Melawan arus

-Berkendara di bawah pengaruh alkohol

-Tidak menggunakan helm standar

Polresta Jambi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kelengkapan dokumen kendaraan sebelum bepergian.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.(Hi)