SUDUTJAMBI.COM ,Jambi — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menegaskan sikap tegas dan tanpa kompromi dalam memerangi kejahatan narkotika serta tindak pidana korupsi.

Sepanjang tahun 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap dan menuntaskan 931 kasus narkoba, sekaligus memutus jaringan besar peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Provinsi Jambi.

Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar dalam Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar di Gedung Siginjai Polda Jambi, Selasa (30/12/2025).

Paparan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kinerja Polri kepada publik.

“Narkoba adalah kejahatan yang merusak masa depan generasi. Penanganannya kami lakukan dari hulu hingga hilir, tanpa pandang bulu,”tegas Kapolda.

Selain narkotika, pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) juga menjadi fokus utama. Sepanjang 2025, Polda Jambi telah menyidik 20 kasus korupsi, yang seluruhnya masih berproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sektor lingkungan hidup, Polda Jambi turut menunjukkan keseriusan dengan menyidik enam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sebagai bagian dari upaya melindungi kepentingan publik dan ekosistem.

Kapolda Jambi juga memaparkan hasil reformasi internal di tubuh institusi. Selama 2025, tercatat 106 perkara pelanggaran personel, menurun dibandingkan 110 perkara pada 2024 atau turun sebesar 3,6 persen.

Penurunan lebih signifikan terjadi pada pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Tahun 2025 tercatat 96 perkara, turun dari 119 perkara pada tahun sebelumnya atau menurun 19,32 persen.
“Untuk pelanggaran pidana oleh anggota, jumlahnya lima orang, sama dengan tahun sebelumnya,”ujar Kapolda.

Sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dijatuhkan kepada delapan personel sepanjang 2025, jauh menurun dibandingkan 22 personel pada 2024. Terbaru, Polda Jambi kembali menjatuhkan PTDH terhadap seorang personel yang terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan.

Dalam penanganan internal, Polda Jambi tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pembinaan dan rehabilitasi. Sebanyak 31 personel Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba menjalani pembinaan dan rehabilitasi di SPN Sultan Thaha Jambi.

“Mereka kami bina dan rehabilitasi. Yang bersangkutan berkomitmen untuk berubah dan tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kapolda.

Kapolda menegaskan bahwa praktik illegal drilling masih menjadi perhatian serius. Penindakan akan terus dilakukan, termasuk apabila melibatkan oknum aparat. Selain itu, kasus pembunuhan dipastikan menjadi prioritas utama untuk segera diungkap demi menjaga rasa keadilan masyarakat.

Program Sosial dan Dukungan Asta Cita
Di luar penegakan hukum, Polda Jambi juga mencatat keberhasilan program Kampung Gemar Membaca dan Berkarya, yang berhasil mengubah kawasan berstigma negatif menjadi wilayah produktif. Program ini mengantarkan Polda Jambi meraih penghargaan dari Mabes Polri.

Polda Jambi juga aktif mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, di antaranya melalui kerja sama dengan Bulog dalam penyaluran beras SPHP, serta program ketahanan pangan dengan penanaman jagung hingga ratusan hektare.

“Bahkan capaian kita pernah menjadi yang tertinggi secara nasional,” pungkas Kapolda.(Hi)