Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif
(Guru Besar UIN STS Jambi)
A. Pendahuluan
SUDUTJAMBI.COM – Mengapa kita wajib selalu menghitung sisa voucher hidup kita? Pertanyaan ini bukanlah sekadar refleksi puitis, melainkan sebuah tuntutan eksistensial bagi setiap manusia yang sadar akan kefanaannya. Dalam perjalanan waktu, kita sering kali lupa bahwa setiap detik yang terlewati adalah potongan dari “voucher” jatah usia yang tidak akan pernah bisa diisi ulang. Apakah pengabdian kita lebih indah dibanding kezaliman? Tentu saja. Estetika pengabdian terletak pada kemampuannya memberikan kemaslahatan bagi semesta, sementara kezaliman hanyalah residu kegelapan yang merusak tatanan kemanusiaan.
Kita diminta untuk selalu melakukan muhasabah (introspeksi) terhadap usia dan perjalanan pengabdian hidup. Tanpa muhasabah, manusia akan kehilangan arah dan terjebak dalam rutinitas yang hampa. Hal ini sejalan dengan pemikiran Al-Ghazali (1998) dalam Ihya Ulumuddin, yang menekankan bahwa pembersihan jiwa dan kesadaran akan maut adalah kunci untuk mencapai hakikat kebenaran. Mengapa para sufi setiap saat berada dalam kesiapan menuju Allah? Karena bagi mereka, kematian bukanlah akhir, melainkan gerbang pertemuan dengan Sang Kekasih. Kita tidak harus bertanya kapan kita menghadap Sang Khalik, tetapi tatkala saatnya datang, pertanyaan krusialnya adalah: apakah kita sudah siap?
B. Voucher Kehidupan: Limited dan Minimalis
Kehidupan duniawi, jika dibandingkan dengan keabadian akhirat, hanyalah sebuah fragmen kecil yang sangat terbatas. Seyyed Hossein Nasr (1989) dalam bukunya Knowledge and the Sacred mengingatkan bahwa manusia modern sering kali kehilangan orientasi “pusat” karena terlalu sibuk dengan hal-hal perifer atau pinggiran. Voucher kehidupan kita bersifat limited (terbatas) dan sangat minimalis. Namun, dalam keterbatasan yang minimalis itulah, manusia diberi kesempatan untuk mengukir makna yang maksimal.
Keterbatasan waktu ini seharusnya menyadarkan kita bahwa tidak ada ruang untuk kejahatan yang sia-sia. Setiap tindakan yang merusak hanya akan mempercepat habisnya nilai voucher kita tanpa memberikan imbal balik spiritual. J. Spencer Trimingham (1971) melalui The Sufi Orders in Islam memaparkan bagaimana struktur tarekat dan latihan spiritual bertujuan untuk mendisiplinkan manusia agar menghargai setiap tarikan napas sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Waktu yang minimalis ini adalah ujian; apakah kita akan menjadikannya jembatan emas menuju Tuhan atau justru jurang yang menjauhkan kita dari-Nya.
C. Hijrah Keabadian: Pengabdian Sepenuh Qalbi dan Aqli
Hijrah sejati bukan sekadar perpindahan ruang, melainkan transformasi kesadaran dari orientasi duniawi menuju orientasi keabadian. Pengabdian yang hakiki harus dilakukan secara integral, melibatkan qalbi (hati) dan aqli (akal). Nurcholish Madjid (2000) dalam Islam Doktrin dan Peradaban menjelaskan bahwa integrasi antara iman dan rasionalitas adalah fondasi dari peradaban yang unggul. Tanpa aqli, pengabdian menjadi buta; tanpa qalbi, pengabdian menjadi kering dan mekanis.
Pengabdian sepenuh hati berarti menyerahkan seluruh ego kita kepada kehendak Ilahi. Hal ini selaras dengan konsep cinta Ilahi yang diperkenalkan oleh Rabi’a al-Adawiyya, sebagaimana didokumentasikan oleh Margaret Smith (1928) dalam Rabi’a the Mystic. Pengabdian bukan karena takut neraka atau mengharap surga, melainkan karena cinta murni kepada Sang Pencipta. Ketika pengabdian sudah sampai pada level ini, maka sisa voucher kehidupan akan dihabiskan untuk kemaslahatan umat manusia tanpa mengharap imbalan apa pun selain rida-Nya.
D. Pandangan Sufi tentang Voucher Kehidupan: Sufi Klasik dan Kontemporer
Dunia tasawuf memberikan perspektif yang sangat tajam mengenai waktu dan keberadaan manusia.
-Perspektif Sufi Klasik: Para sufi klasik melihat waktu sebagai pedang.
1. Annemarie Schimmel (1975) dalam Mystical Dimensions of Islam menjelaskan bagaimana para sufi awal seperti Al-Hallaj atau Al-Junayd memandang setiap momen sebagai “karunia yang mendesak”. Jika manusia tidak mampu mengendalikan waktunya untuk berzikir, maka waktu itulah yang akan membinasakan manusia dalam kelalaian.
2. Fariduddin Attar (2012) dalam Tadhkirat al-Auliya menceritakan ribuan fragmen kehidupan para wali yang rela menghabiskan seluruh sisa vouchernya dalam kesunyian ibadah demi mencapai fana (peleburan diri dalam Tuhan).Kesadaran akan waktu ini juga diperdalam oleh Ibn Arabi (1980) dalam Fusus al-Hikam. Beliau memandang waktu sebagai dimensi di mana tajali (penampakan diri) Tuhan terus terjadi. Oleh karena itu, menyia-nyiakan waktu berarti melewatkan kesempatan untuk menyaksikan keagungan Tuhan dalam setiap peristiwa. Sementara itu, R.A. Nicholson (1921) melalui Studies in Islamic Mysticism menyoroti bagaimana konsep “Insan Kamil” (Manusia Sempurna) tercapai ketika seseorang mampu menyinkronkan seluruh sisa usianya dengan irama kehendak Tuhan.
-Perspektif Sufi Kontemporer: Dalam konteks modern, tasawuf tidak lagi hanya berarti menyepi di gua, tetapi aktif di tengah masyarakat.
1. Hamka (1984) dalam Tasawuf Modern menekankan bahwa zuhud yang benar adalah ketika harta dan jabatan ada di tangan, namun tidak sedikit pun melekat di hati. Ini adalah cara sufi kontemporer menggunakan voucher kehidupan: bekerja keras membangun peradaban namun tetap menjaga kejernihan batin.Lebih lanjut, Said Aqil Siraj (2006) dalam Tasawuf Sebagai Kritik Sosial menunjukkan bahwa sisa energi hidup harus digunakan untuk melawan ketidakadilan dan kemiskinan. Baginya, tasawuf adalah energi penggerak untuk perbaikan sosial.
2. Pemikiran William C. Chittick (2007) dalam Sufism: A Beginner’s Guide, yang menyatakan bahwa inti dari tasawuf adalah penataan diri agar menjadi rahmat bagi sekalian alam di tengah hiruk-pikuk dunia modern yang materialistik.
E. Perlukah Kita Bertanya: Kapan Menghadap Sang Khalik?
Pertanyaan “kapan” kita akan mati sebenarnya adalah pertanyaan yang kurang produktif karena maut adalah misteri mutlak. Yang lebih penting adalah bertanya tentang kualitas “kehadiran” kita sebelum kematian itu tiba. Martin Lings (1975) dalam What is Sufism? menjelaskan bahwa tujuan hidup sufi adalah mati sebelum mati (mautu qabla an tamutu), yakni mematikan syahwat dan ego sebelum kematian fisik menjemput. Dengan cara ini, saat pertemuan dengan Sang Khalik tiba, tidak ada lagi ketakutan, yang ada hanyalah kegembiraan pertemuan.
A.J. Arberry (1950) dalam bukunya Sufism mencatat bahwa sejarah tasawuf dipenuhi dengan kisah manusia-manusia yang sangat tenang menghadapi ajal karena mereka telah menyelesaikan “tugas rumah” mereka di dunia. Bagi mereka, voucher kehidupan telah ditunaikan dengan sangat baik. Demikian pula Jalaluddin Rumi (1995) dalam The Masnavi yang menggambarkan kematian sebagai “pernikahan spiritual” dengan Tuhan. Jika kita sudah mengabdi sepenuh hati, maka pertanyaan “kapan” menghadap Sang Khalik akan terjawab dengan kesiapan mental yang stabil, penuh harap (raja’) dan rasa takut yang proporsional (khauf).
F. Penutup
Sisa-sisa voucher kehidupan kita adalah aset yang paling berharga, lebih mahal dari tumpukan emas mana pun. Di antara berlalunya tahun dan deru perubahan zaman, pengabdian adalah satu-satunya jalan yang akan membawa kita pada kebahagiaan sejati. Marilah kita mengisi sisa waktu ini dengan narasi kebaikan, ilmu yang bermanfaat, dan cinta yang tulus kepada sesama.
Jangan biarkan voucher ini habis dalam kesia-siaan kezaliman atau kejahatan yang hanya akan menyisakan penyesalan di penghujung jalan. Sebagaimana para sufi, marilah kita jadikan setiap detik sebagai langkah kaki menuju-Nya. Kita tidak perlu tahu kapan garis finish itu tiba, yang perlu kita pastikan adalah bahwa kita sedang berlari di jalur yang benar (siratal mustaqim) menuju rida Allah SWT.
Refetensi:
1. Al-Ghazali, Imam. (1998). Ihya Ulumuddin: Kebangkitan Ilmu-Ilmu Agama. Beirut: Dar al-Ma’rifah.
2. Arberry, A.J. (1950). Sufism: An Account of the Mystics of Islam. London: George Allen & Unwin.
3. Attar, Fariduddin. (2012). Muslim Saints and Mystics (Tadhkirat al-Auliya). London: Routledge.
4. Chittick, William C. (2007). Sufism: A Beginner’s Guide. Oxford: Oneworld Publications.
5. Hamka, Prof. Dr. (1984). Tasawuf Modern. Jakarta: Panjimas.
6. Ibn Arabi. (1980). The Bezels of Wisdom (Fusus al-Hikam). New York: Paulist Press.
7. Lings, Martin. (1975). What is Sufism?. Berkeley: University of California Press.
8. Madjid, Nurcholish. (2000). Islam Doktrin dan Peradaban. Jakarta: Paramadina.
9. Nasr, Seyyed Hossein. (1989). Knowledge and the Sacred. New York: SUNY Press.
10. Nicholson, R.A. (1921). Studies in Islamic Mysticism. Cambridge: Cambridge University Press.
11. Rumi, Jalaluddin. (1995). The Masnavi: Book One. Oxford: Oxford University Press.
12. Schimmel, Annemarie. (1975). Mystical Dimensions of Islam. Chapel Hill: University of North Carolina Press.
13. Siraj, Said Aqil. (2006). Tasawuf Sebagai Kritik Sosial. Jakarta: SAS Foundation.
14. Smith, Margaret. (1928). Rabi’a the Mystic and Her Fellow-Saints in Islam. Cambridge: Cambridge University Press.
15. Trimingham, J. Spencer. (1971). The Sufi Orders in Islam. Oxford: Clarendon Press.*
