SUDUTJAMBI.COM – Dalam beberapa waktu terakhir, ruang digital di Provinsi Jambi diwarnai oleh gelombang kritik yang tidak lagi sekadar tajam, tetapi kerap berubah menjadi serangan membabi buta terhadap personalitas Gubernur. Fenomena ini menandai pergeseran penting: dari kritik yang seharusnya berfungsi sebagai kontrol sosial, menjadi praktik negative framing yang dimanfaatkan sebagai strategi branding personal dan ladang komersialisasi konten

Perlu dibedakan secara tegas antara kritik dan eksploitasi. Kritik yang sehat bertumpu pada data, konteks, dan tujuan memperbaiki. Ia bisa keras, bahkan sangat tajam, tetapi tetap menjaga akurasi. Sebaliknya, serangan yang terjadi saat ini sering kali tidak lagi peduli pada substansi. Potongan video, cuplikan pernyataan, atau gestur personal diangkat keluar dari konteks, lalu dibingkai sedemikian rupa untuk memancing reaksi publik. Dalam pola ini, kebenaran menjadi sekunder—yang utama adalah daya viral

Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari logika ekonomi atensi yang menguasai media sosial. Di tengah persaingan konten, narasi negatif terbukti lebih cepat menyebar dan lebih mudah menarik interaksi. Akibatnya, sebagian kreator memilih jalan pintas: membangun citra diri sebagai “pengkritik berani” dengan cara menyerang figur publik secara personal. Semakin keras serangan, semakin tinggi peluang mendapatkan perhatian. Di titik inilah kritik berubah menjadi komoditas

Dampaknya terhadap ruang publik di Jambi cukup serius. Publik tidak lagi diajak memahami persoalan secara utuh, melainkan digiring pada persepsi yang telah dibentuk sebelumnya. Diskursus yang seharusnya membahas kebijakan, program pembangunan, dan dampaknya bagi masyarakat justru tenggelam oleh hiruk-pikuk narasi personal. Ini bukan hanya merugikan individu yang diserang, tetapi juga merugikan masyarakat yang kehilangan akses pada informasi yang jernih dan berimbang

Lebih jauh lagi, normalisasi negative framing sebagai strategi branding menciptakan standar baru yang berbahaya: bahwa untuk dikenal, seseorang harus menyerang; bahwa untuk didengar, seseorang harus memprovokasi. Jika pola ini terus dibiarkan, maka kualitas percakapan publik akan semakin menurun, dan ruang digital akan dipenuhi oleh konten yang miskin substansi namun kaya sensasi

Karena itu, penting untuk mengembalikan arah kritik ke jalurnya. Kritik tidak perlu dilunakkan, tetapi harus dipertajam secara substansial—bukan secara emosional. Menyoal kebijakan, menguji keputusan, dan mengawasi kekuasaan adalah bagian dari demokrasi yang sehat. Namun, menyerang personal tanpa konteks bukanlah keberanian, melainkan kemunduran dalam etika diskursus

Kesehatan ruang publik di Provinsi Jambi bergantung pada kedewasaan bersama—baik dari pembuat konten maupun masyarakat sebagai audiens. Kritik yang tajam dan akurat akan memperkuat demokrasi. Sebaliknya, negative framing yang eksploitatif hanya akan memperkeruh, menjauhkan kita dari tujuan utama: membangun pemahaman, bukan sekadar memenangkan perhatian.

Penulis : Khairon Fauzi S.kom