Program Dumisake: Langkah Progresif Pemerintah Provinsi Jambi dalam Kesehatan Masyarakat (Foto : Ist)

 

 

JAMBI ,SUDUTJAMBI.COM — Kesehatan bukanlah tujuan yang dapat dicapai secara sendiri-sendiri, melainkan merupakan hasil dari interaksi antara individu dengan lingkungannya. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara berbagai sektor dan pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Definisi sehat menurut World Health Organization (WHO) merumuskan dalam cakupan yang sangat luas, yaitu keadaan yang sempurna baik fisik, mental maupun sosial, tidak hanya terbebas dari penyakit atau kelemahan/cacat. Ini menyoroti pandangan holistik tentang kesehatan, yang tidak hanya mencakup tubuh yang bebas penyakit fisik tetapi juga kesejahteraan mental dan sosial seseorang.
Dalam konteks ini, perspektif holistik menekankan pentingnya keseimbangan antara berbagai aspek kehidupan seseorang untuk mencapai keadaan kesehatan yang optimal. Hal ini juga memperkuat gagasan bahwa kesehatan bukanlah hanya tentang ketiadaan penyakit, tetapi juga tentang kemampuan individu untuk mengatasi stres, menjalin hubungan yang baik dengan orang lain, dan merasa terhubung dengan masyarakat tempat mereka tinggal.
Dengan demikian, memahami kesehatan dalam konteks yang lebih luas membantu mendorong pendekatan yang holistik dalam upaya pencegahan dan pengobatan penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan. Salah satu contoh konkret dari pendekatan ini dapat dilihat dalam pelaksanaan Program DUMISAKE oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Di antara berbagai inisiatif yang dijalankan, terdapat Program Jambi Sehat yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, yang berfokus pada pemberian Jaminan Kesehatan bagi Keluarga Miskin dan Tidak Mampu di 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga mereka dapat memperoleh perawatan medis yang diperlukan tanpa harus khawatir tentang biaya.
Dampak positif Program Dumisake kesehatan Pemerintah Provinsi Jambi yang diinisiasi oleh Gubernur Al Haris dan Wakil Gubernur Abdullah Sani sangat dirasakan oleh masyarakat kurang mampu. Pak Hasan Basri, yang bekerja sebagai seorang buruh. Pak Hasan Basri menyatakan bahwa sebelumnya dia menggunakan biaya sendiri atau menggunakan SKTM untuk berobat, tetapi dengan adanya program Dumisake Jambi Sehat, dia mendapatkan jaminan kesehatan daerah. Dengan demikian, saat ini dia bisa mendapatkan layanan kesehatan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit tanpa biaya apapun, karena istrinya memerlukan pengobatan rutin. Tak lupa pak Hasan Basri mengucapkan sangat berterimakasih kepada pak Gubernur Al Haris dan Wakil Gubernur Abdullah Sani, atas bantuan kartu Jambi Sehat. Program ini memberikan akses layanan kesehatan yang lebih mudah dan terjangkau bagi mereka yang kurang mampu. Semoga program ini tetap ada untuk membantu mereka yang kurang mampu.
Demikian juga, seorang ibu penerima manfaat dari Program Dumisake Jambi Sehat untuk kedua anaknya, Azizah Rahmadian dan Janatul Sadiah. Ibu tersebut menjelaskan bahwa Azizah Rahmadian menderita penyakit langka dan telah berobat ke Jakarta dengan menggunakan Kartu Jambi Sehat yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Dia mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Al Haris atas bantuan dari Program Dumisake kesehatan melalui Kartu Jambi Sehat. Dia bersyukur, dengan berobat secara rutin di RSCM, anaknya mengalami banyak perubahan yang positif.
Hal ini menunjukkan bahwa program-program kesehatan yang dijalankan oleh pemerintah, seperti Program Dumisake Jambi Sehat, memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kesaksian ibu Azizah dan banyak keluarga lain yang merasakan manfaat dari program ini menjadi bukti bahwa dukungan kesehatan yang terstruktur dan terencana dapat membawa perubahan positif dalam kehidupan masyarakat.
Dalam konteks yang lebih luas, target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2021-2025 juga menekankan pentingnya integrasi masyarakat miskin dan tidak mampu sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/KIS. Pemerintah Provinsi Jambi, bekerja sama dengan Pemerintah Pusat, berupaya untuk mewujudkan hal ini melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), dengan tujuan memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang memadai.
Dalam upaya mencapai target kesehatan masyarakat yang lebih inklusif, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengambil langkah-langkah strategis dengan mengimplementasikan serangkaian program yang bertujuan untuk mengintegrasikan masyarakat miskin dan tidak mampu sebagai peserta jaminan kesehatan. Fokus pada kelompok ini dianggap penting dalam memastikan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. Oleh karena itu, tabel-tabel yang disajikan selanjutnya merefleksikan capaian dan target dari program-program ini, menjadi indikator penting dalam mengevaluasi efektivitas dan dampak dari langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Adapun target dari RPJMD ini adalah sebagai berikut:
Tabel 1. Target Masyarakat Miskin dan Tidak Mampu yang di Integrasikan sebagai Peserta Jamkesda Provinsi Jambi segmen Penerima Bantuan Iuran (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP)

No
Peserta PBPU dan BPP
Tahun

 

2021
2022
2023
2024
2025

1
Jumlah Masyarakat Miskin dan Tidak mampu yang Di Integrasikan sebagai peserta Jaminana Kesehatan Daerah Segmen PBPU dan BP
76,086
76,586
77,086
77,586
76,086

 

 

Tabel 2. Capaian Masyarakat Miskin dan Tidak Mampu yang di Integrasikan sebagai Peserta Jamkesda Provinsi Jambi segmen Penerima Bantuan Iuran (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP)

NO
KAB/KOTA
PBPU dan BP PEMDA PROV JAMBI

 

2021
2022
2023
2024 *)

1
BATANG HARI
8,475
8,999
8,606
8,121

2
MUARA JAMBI
9,793
10,539
9,229
10,215

3
TANJAB BARAT
9,713
10,498
5,044
3.194

4
TANJAB TIMUR
7,317
5,006
4,776
4,815

5
KOTA JAMBI
15,858
16,438
14,191
13,967

6
BUNGO
5,849
6,129
5,850
5,666

7
TEBO
1,509
4,681
3,557
6,470

8
MERANGIN
1,526
2,861
3,048
3,194

9
SAROLANGUN
2,739
3,539
4,543
7.042

10
KERINCI
1,682
3,693
3,755
3.986

11
SUNGAI PENUH
3,787
3,732
3,499
3.710

TOTAL
68,248
76,115
66,098
77.085

 

Dari tabel 2 di atas, terlihat capaian masyarakat miskin dan tidak mampu sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Iuran wajib yang ditetapkan dengan bantuan iuran yang dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan bantuan iuran dari pemerintah pusat. Pada tahun 2021, terjadi penurunan capaian karena sebagian peserta penerima jaminan kesehatan daerah ditarik ke pusat dan dijadikan sebagai peserta jaminan kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Hal ini terjadi karena data yang ditarik ke pusat tersebut termasuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar dan Bantuan Sosial (Bansos), berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pembayaran kontribusi iuran peserta jaminan kesehatan, iuran peserta pekerja bukan penerima upah, dan peserta bukan pekerja dengan manfaat pelayanan perawatan kelas III serta bantuan iuran bagi pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja dengan manfaat pelayanan di ruang kelas III oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.
Selanjutnya, Program Dumisake Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan bahwa peserta PBPU dan BP adalah masyarakat miskin dan tidak mampu, dengan sumber data dari Dinas Sosial Dukcapil Provinsi. Proses pendataannya dilakukan secara berjenjang sampai ke tingkat Pemerintah Desa. Penerima jaminan kesehatan akan diberitahukan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota melalui surat, dan data dikirimkan by name by address oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Sosial Dukcapil Provinsi setelah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jambi.
Tabel 3. Target Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang di Integrasikan oleh Pemerintah Pusat

No
Peserta PBPU dan BPP
Tahun

 

2021
2022
2023
2024
2025

1
Jumlah Masyarakat Miskin dan Tidak mampu yang di Integrasikan sebagai peserta Jaminana Kesehatan Daerah Segmen Penerima Bantuan Iuran Jamian Kesehatan (PBI-JK)
1,240,000
1,245,000
1,250,000
1.255,000
1,260,000

 

Tabel 4. Capaian Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang di Integrasikan oleh Pemerintah Pusat

NO
KAB/KOTA
PBPU dan BP PEMDA PROV JAMBI

 

2021
2022
2023
2024

1
BATANG HARI
88,881
117,310
147,185
147,730

2
MUARA JAMBI
99,106
98,598
98,74
101,671

3
TANJAB BARAT
110,094
132,870
134.555
134,624

4
TANJAB TIMUR
82,066
98,831
100.606
101,278

5
KOTA JAMBI
134,064
175,264
170.142
165,174

6
BUNGO
82,398
95,250
107.810
112,966

7
TEBO
77,833
95,957
106,101
109,676

8
MERANGIN
87,229
126,780
134,390
135,727

9
SAROLANGUN
117,306
128,579
139,210
135,727

10
KERINCI
101,029
99,792
100,951
102,186

11
SUNGAI PENUH
23,214
31,385
31,525
32,085

TOTAL
1,003150
1,200.616
1,271,220
1,282,599

Dari tabel 4 di atas, terlihat bahwa masyarakat miskin dan tidak mampu menjadi peserta PBI-JK yang biayanya ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Dalam hal ini, kontribusi dana dari Pemerintah Provinsi Jambi disesuaikan dengan kemampuan fiskalnya. Pada tingkat fiskal sedang, pemerintah provinsi juga memberikan dukungan per individu. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) ditentukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang mencakup penerima Kartu Indonesia Pintar dan bantuan sosial berdasarka Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pembayaran kontribusi iuran peserta jaminan kesehatan, baik untuk pekerja bukan penerima upah maupun peserta bukan pekerja dengan manfaat pelayanan perawatan kelas III. Proses input data dilakukan secara langsung oleh pihak Kabupaten/Kota. Kartu PBI-JK kemudian disampaikan dari pusat melalui layanan pos kepada penerima jaminan kesehatan.
Dalam konteks ini,upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya melalui Program Dumisake dan integrasi masyarakat miskin dan tidak mampu sebagai peserta jaminan kesehatan, menjadi langkah progresif dalam menciptakan akses yang lebih luas dan merata terhadap layanan kesehatan berkualitas. Dengan pendekatan holistik dan kolaboratif, program-program ini tidak hanya bertujuan untuk mengatasi masalah kesehatan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek mental, sosial, dan ekonomi masyarakat. Melalui pencapaian-target yang terukur dan data yang terstruktur, Pemerintah Provinsi Jambi telah memberikan bukti nyata akan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakatnya. Semoga langkah-langkah ini terus memberikan dampak positif dalam memperkuat fondasi kesehatan dan kualitas hidup yang berkelanjutan bagi seluruh warga Provinsi Jambi. Mantap.

Dibuat Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP
Tenaga Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia