Muara Sabak –Tim Samsat Muara Sabak
melaksanakan kegiatan
Customer Relationship Management
(CRM) Sigap.dan Sigap Prioritas
sebagai bagian dari upaya meningkatkan
pelayanan kepada wajib pajak.
Dalam kegiatan ini, tim juga mensosialisasikan program relaksasi
pajak pemutihan kepada wajib pajak
yang menunggak serta pihak kelurahan di wilayah Muara Sabak.
Langkah ini bertujuan untuk memperluas jangkauan informasi
program pemutihan kepada masyarakat,kamis (14/11/2024).
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung hingga
akhir tahun 2024 ini memberikan
manfaat berupa penghapusan denda
keterlambatan dan keringanan pembayaran pajak bagi kendaraan yang
memenuhi kriteria. “Kami mengunjungi langsung wajib pajak yang
menunggak untuk memberikan
pemahaman dan mengajak mereka
memanfaatkan program ini.
Selain itu,kami
juga menggandeng pihak kelurahan agar informasi ini dapat disampaikan kepada
masyarakat setempat secara lebih efektif,” ujar Kepala Samsat Muara Sabak.
Dalam kegiatan CRM Sigap, tim Samsat memberikan pelayanan langsung
kepada wajib pajak prioritas, memastikan mereka mendapatkan kemudahan dalam mengurus pajak kendaraan bermotor.

Di sisi lain,koordinasi dengan pihak
kelurahan dilakukan untuk
mendukung penyebaran informasi program pemutihan melalui perangkat
desa hingga ke tingkat RT. Hal ini
diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya
membayar pajak tepat waktu.
Dengan adanya kegiatan ini,
Tim Samsat Muara Sabak berharap dapat meningkatkan kepatuhan
wajib pajak dan mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak
kendaraan bermotor.
Masyarakat yang ingin
mendapatkan informasi lebih lanjut
dapat langsung mengunjungi kantor
Samsat Muara Sabak atau mengakses layanan informasi resmi yang tersedia.

Sumber : Humas JR