SUDUTJAMBI.COM ,Jambi – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),
Pembina Samsat Provinsi Jambi resmi meluncurkan program undian berhadiah bertajuk “Kilau Emas
Samsat Jambi 2026”. Program ini merupakan bentuk apresiasi nyata bagi warga Jambi yang menunjukkan komitmen tinggi dalam melakukan pembayaran pajak tepat waktu.
Inisiatif ini merupakan strategi “Shifting to the Front” yang bertujuan untuk membangun budaya
patuh pajak secara preventif dan inklusif. “Kami ingin memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang
taat. Selain memastikan perlindungan dasar bagi pengguna jalan melalui SWDKLLJ, kepatuhan
masyarakat juga berkontribusi langsung pada pembangunan daerah Jambi,” ujarnya.
Periode dan Mekanisme Undian Program undian ini berlangsung selama empat bulan, mulai dari 01
Maret hingga 30 Juni 2026. Adapun kriteria kepesertaan meliputi:
● Wajib Pajak Taat: Masyarakat yang melakukan pembayaran pajak tepat waktu (sebelum atau
pada saat jatuh tempo) akan mendapatkan Double Chance (dua nomor undian).
● Pelunasan Tunggakan: Masyarakat yang melakukan pelunasan tunggakan pajak selama
periode program juga berhak mendapatkan satu nomor undian.
● Kanal Pembayaran: Berlaku untuk semua kanal pembayaran, namun pengguna platform
digital SIGNAL akan mendapatkan kemudahan verifikasi otomatis dalam sistem undian.
Hadiah dan Pengundian Pemenang Pembina Samsat Jambi telah menyiapkan berbagai hadiah
menarik dengan hadiah utama berupa Logam Mulia (Emas Batangan). Langkah ini diambil untuk
memberikan stimulus investasi jangka panjang bagi para pemenang.
Puncak acara dan pengumuman pemenang akan dilaksanakan secara meriah pada momen
bersejarah, yakni Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di bulan Agustus 2026. Pemilihan waktu ini
dimaksudkan untuk membangkitkan semangat nasionalisme melalui kontribusi nyata warga negara
dalam membangun bangsa melalui sektor pajak.
Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan periode ini dan memastikan identitas kendaraan
terdaftar secara sah di sistem ERI (Electronic Registration and Identification).
Tentang Pembina Samsat Provinsi Jambi: Tim Pembina Samsat merupakan wadah kolaborasi antara
Kepolisian Daerah Jambi (Ditlantas), Pemerintah Provinsi Jambi (Bapenda), dan PT Jasa Raharja
Wilayah Jambi dalam mengelola administrasi serta optimalisasi pendapatan daerah dan perlindungan
kecelakaan lalu lintas.(Humas JR)