SUDUTJAMBI.COM ,Jambi – Upaya mempercepat layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha kembali digencarkan. Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Komisi VIII, Drs. H. Hasan Basri Agus, MM (HBA), turun langsung ke tengah masyarakat dengan menggelar Serap Aspirasi dan Temu Konsultasi Sertifikasi Halal di Restoran Kajang Lako, Telanaipura, Kota Jambi, Selasa (19/8/2025).

Kegiatan yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dan Satgas Halal Provinsi Jambi itu diikuti sekitar 200 pelaku UMKM sektor makanan dan minuman dari Kota Jambi.

Acara dibuka oleh Direktur Sertifikasi Halal BPJPH RI, Hj. Yanis Naini, SE, M.Ak, dan dihadiri Ketua Satgas JPH Provinsi Jambi H. Faizan, MH, Dr. H.M. Bukhori Muslim, SQ, MH (Imam Besar Masjid Agung Al Azhar Jakarta), serta narasumber dari LP3H UIN STS Jambi, Mar Atun Saadah, SIP, MPA serta tim tenaga ahli DPR RI.

Diskusi Interaktif, UMKM Ajukan Keluhan

Diskusi berjalan interaktif dengan panduan Ir. H. Syahrasaddin, M.Si, tenaga ahli DPR RI.Dalam paparannya, narasumber Mar Atun Saadah memberikan sosialisasi teknis sertifikasi halal dengan bahasa sederhana yang mudah dipahami oleh pelaku UMKM.

Para pelaku usaha antusias menanyakan berbagai persoalan teknis, mulai dari cara mendaftar sertifikasi halal, syarat dokumen, penggunaan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga kendala di lapangan. Seluruh pertanyaan dijawab secara lugas oleh tim BPJPH dan Satgas Halal Jambi.

HBA: Sertifikasi Halal Kebutuhan, Bukan Sekadar Kewajiban

Dalam sambutannya, HBA menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya urusan agama, melainkan juga kebutuhan konsumen dan strategi meningkatkan daya saing produk nasional.

“Dengan 87 persen penduduk Indonesia beragama Islam, negara wajib hadir memastikan produk yang beredar halal dan terjamin. Sayangnya, ekosistem halal Indonesia masih berada di peringkat ketiga di Asia Tenggara. Ini harus kita kejar bersama-sama,”tegas HBA.

Mantan Gubernur Jambi itu menegaskan perlunya program sertifikasi halal gratis dengan prinsip mudah, murah, dan transparan. Menurutnya, Komisi VIII DPR RI akan terus memperjuangkan kebijakan afirmatif agar UMKM tidak terbebani oleh syarat administratif maupun biaya tinggi.

“Jangan ditunda lagi. Kuota untuk Jambi tahun ini mencapai 10 ribu sertifikat. Jika tidak segera dimanfaatkan, kesempatan ini bisa lewat begitu saja,” ujar HBA.

Program Sehati 2025: Sertifikasi Halal Gratis

Sementara itu,Direktur Sertifikasi Halal BPJPH, Hj. Yanis Naini, menjelaskan bahwa pemerintah telah meluncurkan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati 2025). Program ini menyasar pelaku usaha mikro, super mikro, dan kecil, terutama di sektor makanan dan minuman.

“Di Jambi ada sekitar 10 ribu UMKM, tetapi baru 2.500 yang tersertifikasi halal. Masih ada 8 ribu lagi yang harus kita dorong. Sertifikasi halal bukan hanya label, tetapi juga menambah nilai jual, membuka akses pasar lebih luas, dan meningkatkan daya saing,” jelas Yanis.

Aspirasi dari Lapangan

Meski diapresiasi, sejumlah pelaku UMKM juga mengingatkan pemerintah agar memperhatikan rantai pasok bahan baku halal.

Afla, salah seorang peserta, menyampaikan keluhannya.”Sertifikasi halal memang penting. Tapi kadang bahan baku yang kami beli di pasar tidak jelas kehalalannya. Kalau bahan baku belum terjamin, produk kami juga bisa bermasalah. Pemerintah harus lebih ketat di bagian hulu, bukan hanya di produk akhirnya,”katanya.

Perkuat Ekosistem Halal Nasional

Acara ditutup dengan pembagian uang transport resmi dari negara, ramah tamah, dan foto bersama. Forum ini mempertegas urgensi implementasi Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang menjadi dasar perlindungan konsumen sekaligus penguatan daya saing produk lokal.

Melalui forum serap aspirasi ini, DPR RI,BPJPH ,Satgas Halal dan pelaku usaha bersepakat memperkuat sinergi untuk membangun ekosistem halal nasional yang inklusif, transparan, dan berpihak pada UMKM.(Hi)