BETARA,Sudutjambi.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, penggerebekan dilakukan di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Penggerebekan tersebut menyasar rumah seorang pria berinisial JH yang telah lama menjadi Target Operasi (TO) kepolisian. Saat dilakukan penggeledahan, yang disaksikan oleh pihak keluarga pelaku, petugas menemukan 11 paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu, disembunyikan di bawah sofa yang telah dimodifikasi menjadi tempat penyimpanan.

Pasca penggerebekan, Kasatresnarkoba IPTU Epy Koto bersama personel gabungan dari Polres dan Polsek Betara langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pemeriksaan turut didampingi Kepala Dusun Pasar Pematang Lumut, Muhammad Saman, serta petugas keamanan dari PT Wirakarya Sakti (WKS), mengingat mobil yang digunakan pelaku sempat mengalami kecelakaan tunggal saat mencoba melarikan diri.

Kadus Muhammad Saman tak kuasa menyembunyikan rasa harunya saat mengetahui narkoba telah merambah desanya.

“Selama ini kami pikir kampung kami aman dari narkoba. Tapi kenyataan berkata lain. Kami berharap masalah ini ditindak tuntas hingga ke akarnya,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi gerak cepat dari Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat dalam mengungkap kasus ini dan berharap pengawasan terhadap daerahnya dapat ditingkatkan.

Warga lainnya, Adi, turut mengungkapkan kekhawatiran dan harapannya.

“Kalau dibiarkan, narkoba bisa merusak generasi muda dan lingkungan kampung. Kami sangat mendukung langkah polisi. Tangkap terus pelakunya, jangan diberi ampun,” tegasnya.

Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat memastikan akan terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap wilayah rawan, serta mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.(Humas Polres Tanjab Barat/**)