Jambi- Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) bakal segera memanggil calon gubernur Jambi nomor urut 01 yakni Romi Hariyanto untuk dimintai keterangan soal dugaan bagi-bagi uang ke pedagang saat kampanye. Bawaslu juga masih mengusut video bagi-bagi uang itu karena video nya sempat tersebar di media sosial.

“Semua pihak terkait (di panggil) (termasuk Romi Hariyanto),” kata Ketua Bawaslu Jambi Wein Arifin kepada wartawan, Minggu (6/10/2024).

Sejauh ini, Wein belum bisa memastikan kapan pemanggilan Cagub Jambi Romi Hariyanto itu karena masih dalam penelusuran Bawaslu. Dia mengaku bahwa untuk kapan jadwal pemeriksaan Romi Hariyanto dan seluruh pihak terkait didalam video itu masih belum bisa dipastikan. Bahkan persoalan itu informasinya masih dirahasiakan.

“Untuk hal ini informasi yang di rahasiakan,” ujar Ketua Bawaslu Jambi Wein.

Sebelumnya, sebuh video yang melihatkan salah satu pasangan calon gubernur Jambi Romi Hariyanto menyebarkan atau membagi-bagikan duit ke warga viral di media sosial. Uang pecahan Rp 50 ribu itu dibagikan langsung oleh Cagub nomor urut 01 seusai acara pengukuhan tim nya di salah satu lokasi di Jambi.

Meski saat ini video bagi-bagi duit yang dilakukan Cagub Jambi Romi Hariyanto itu sudah tersebar. Bawaslu juga akan menelusuri video bagi-bagi duit itu untuk kemudian ditindaklanjuti.

“Yang jelas, kami akan melakukan penelusuran terlebih dahulu,” ujar Wein.

Diketahui, Video bagi-bagi duit itu viral dengan durasi 2 menit. Belum diketahui dimana lokasi Cagub Romi Hariyanto itu saat bagi-bagi duit itu ke warga ataupun pedagang. Namun dalam video yang tersebar dilihat viral di medsos , Romi yang menggunakan kemeja putih dan kaca mata hitam membagikan uang dengan sambil berjalan.

“Nah ini, (duit) Bagikan ke orang-orang ingat, 150 ya,” kata Romi terdengar dalam rekaman itu.

Kemudian Romi juga membagikan uang lainnya ke warga yang juga merupakan pedagang berjualan dipinggir jalan. Dia mengaku, bahwa uang yang dibagikan itu merupakan uang belanja dirinya. Bahkan terdengar pula suara Romi meminta uang pemberiannya itu dibagikan ke orang-orang lain.

Namun disela-sela Romi Hariyanto bagikan duit ke warga dengan jumlah pecahan terlihat Rp 50 ribu itu. Terdengar pula suara yang diduga merupakan tim nya yang mengajak agar memilih Romi dan Sudirman di Pilgub Jambi nanti.

“Romi-Sudirman ingat ke TPS ya,” suara terdengar di video.

Sementara, Komisioner KPU Jambi Suparmin mengatakan belum dapat memastikan soal video viral itu apakah dimasa kampanye atau bukan. Dia juga mengaku baru mengetahui kejadian itu.

Dia juga mengatakan bahwa dalam Pilkada ada hal-hal yang sangat dilarang saat masa kampanye. Dia meminta agar setiap kandidat mesti mengikuti larangan itu sesuai yang diatur di UU Pilkada.

“Maka hal-hal yang dilarang dalam kampanye sudah jelas dan tegas diatur di UU Pilkada dan PKPU Kampanye,” ujar Suparmin.(**)