Sudutjambi.com ,Jambi – Guna mendengarkan aspirasi masyarakat, anggota DPR RI Fraksi Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi dari Komisi VIII, Drs. H. Hasan Basri Agus, MM (HBA), bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, menggelar kegiatan Serap Aspirasi dan Temu Konsultasi Layanan Sertifikasi Halal. Kegiatan yang diikuti 100 pelaku usaha dari Kota Jambi tersebut berlangsung pada Selasa (17/6/2025).

Acara yang digelar di Majesti Cafe dan Resto, Simpang Rimbo, Alam Barajo, Kota Jambi ini dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi, Dr. H. Mahbub Daryanto, M.Pd.I. Turut hadir Direktur Sertifikasi Halal BPJPH, Yanis Naini, SE, M.Ak, Ketua Satgas Halal Provinsi Jambi, Abdullah Saman, Sekretaris Satgas Halal Provinsi Jambi, Dr. Hj. Nurcahaya, M.Pd.I, beserta tim ahli DPR RI.

“Tujuan kegiatan ini adalah menyerap aspirasi masyarakat, memangkas hambatan, dan meningkatkan kualitas pelayanan sertifikasi halal demi kepastian, kemudahan, dan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang tersedia di pasaran.

HBA menyampaikan, Komisi VIII terus aktif melakukan pengawasan dan sosialisasi demi menjaga kualitas produk halal yang tengah gencar diterbitkan pemerintah. Hal ini penting demi melindungi masyarakat Indonesia, apalagi peredaran produk luar, termasuk dari Tiongkok, terus bertambah dan perlu diawasi secara ketat.

“Senator RI ini mengungkapkan bahwa Belakangan terjadi masalah di Solo, sebuah warung menggunakan minyak babi. Ini menjadi peringatan dan tantangan, agar proses sertifikasi halal berjalan luas dan merata demi kepentingan masyarakat.”ujar HBA.

Sementara Direktur Sertifikasi Halal BPJPH, Yanis Naini, menyampaikan, Provinsi Jambi masih punya kuota 9.000 lebih sertifikat halal gratis yang tersedia. “Dari total 10.667 kuota, yang baru dimanfaatkan sekitar 1.259. Saya mengajak pelaku usaha, terutama mikro, kecil, dan super mikro, segera mendaftar. Ini demi kepastian, kemudahan, dan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dijual,” katanya.

“Sejumlah pelaku usaha yang hadir turut menyampaikan terima kasih atas kegiatan ini. Dianton, perwakilan pelaku usaha, menyebut, “Ini yang kami nantikan, karena proses sertifikasi memang masih menjadi tantangan. Dengan kegiatan HBA dan BPJPH, kami jadi lebih mudah dan terbantu.”ujarnya.

Diskusi berjalan hidup dan interaktif, dipandu Ir. Syahrasaddin, tenaga ahli DPR RI yang juga mantan Sekda Provinsi Jambi. Dalam sesi tanya jawab, para peserta menyampaikan masalah dan mencari solusi, yang kemudian dijawab langsung secara rinci dan tegas oleh para narasumber.

“Acara ditutup dengan foto bersama, pembagian uang transport, dan ramah tamah. Dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 4, sertifikasi halal memang menjadi landasan penting demi kepastian, perlindungan, dan kepentingan masyarakat luas.

Melalui kegiatan serap aspirasi dan temu konsultasi sertifikasi halal ini, diharapkan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil, dapat lebih mudah memahami proses, syarat, dan pentingnya sertifikasi halal. Dengan demikian, produk-produk halal dapat terjamin kualitas dan kehalalannya, daya saing usaha kecil meningkat, dan perlindungan konsumen lebih terjamin.(Hi)