SUDUTJAMBI.COM ,Kota Jambi – Jasa Raharja Wilayah Jambi bersama mitra terkait sukses melaksanakan Operasi Gabungan Penertiban dan Penegakan Hukum terhadap kendaraan bermotor di beberapa titik strategis di Kota Jambi.
Kegiatan yang merupakan sinergi antara Jasa Raharja, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan
Daerah (BPKPD), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi, dan Bapenda Kota Jambi ini
bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan
Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus
menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Kendaraan yang Habis Masa Jatuh Tempo. Penertiban difokuskan pada kendaraan yang belum melakukan
perpanjangan registrasi dan pengesahan tahunan.Kendaraan Plat Luar Kota Jambi, Pemeriksaan dilakukan
untuk mengidentifikasi dan mengedukasi pemilik kendaraan luar daerah terkait kewajiban registrasi dan
pajak.
Pengendara yang Tidak Taat Aturan Lalu Lintas Termasuk pelanggaran rambu dan marka jalan yan
berpotensi menyebabkan kecelakaan.Penggunaan Helm dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
Asli Penindakan terhadap pengendara yang tidak menggunakan alat keselamatan standar dan TNKB palsu
atau tidak sesuai.
Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menaati
aturan. Kepatuhan membayar SWDKLLJ memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan santunan
apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Selain itu, tertib berlalu lintas adalah bentuk pencegahan terbaik untuk
meminimalkan risiko kecelakaan,
Diharapkan dengan adanya operasi gabungan ini, tingkat kepatuhan masyarakat Jambi terhadap kewajiban
pajak dan keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, yang pada akhirnya akan menciptakan lingkungan
lalu lintas yang aman dan tertib.(Humas JR)
Jasa Raharja–Ditlantas Polda Jambi Gelar Razia Besar, Fokus Kendaraan Nunggak Pajak dan TNKB Palsu
Subscribe
Login
0 Comments
