Sudutjambi.com , Tanjab Barat — Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Provinsi Jambi,Ni Made Ayu Mulidyawati, hadir dalam pertemuan penting di Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna
membahas implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (UU HKPD) serta mendorong sinergi melalui Program Sengkuyung,Selasa (27/05/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Tanjab Barat, ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah
Daerah, perwakilan DPRD, Seluruh Camat dan Lurah serta sejumlah stakeholder terkait.

“Dalam sambutannya, Ni Made Ayu Mulidyawati menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam
mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan
sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD.
Implementasi UU HKPD memberikan tantangan dan peluang besar bagi daerah. Jasa Raharja
berkomitmen untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui integrasi data kendaraan
bermotor dan pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Ni Made Ayu Mulidyawati.
“Selain membahas UU HKPD, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk menguatkan komitmen bersama
dalam Program Sengkuyung—sebuah inisiatif kolaboratif lintas sektor yang bertujuan memperkuat
pelayanan publik, khususnya di bidang perlindungan sosial dan keselamatan lalu lintas.
Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan kesiapan untuk
berkolaborasi dengan Jasa Raharja serta instansi lainnya guna mensukseskan agenda reformasi fiskal
daerah dan pelayanan publik yang lebih baik.
“Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama serta dialog interaktif antara peserta
dan narasumber, yang diharapkan menjadi awal dari implementasi nyata program-program strategis
tersebut di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(Humas JR)