Kota Jambi ,Sudutjambi.com  – Suasana pagi di Kota Jambi mendadak heboh saat kobaran api membakar sebuah bengkel mobil yang diduga kuat sebagai gudang penyimpanan BBM ilegal, Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 08.45 WIB.

Peristiwa kebakaran ini terjadi tepatnya di Jalan Baru, RT 27, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, tepat di depan sebuah hotel yang cukup dikenal warga.

“Menurut informasi dari pihak kepolisian, gudang tersebut milik seorang pria bernama Agus. Saat kejadian berlangsung, gudang dalam keadaan tidak berpenghuni, namun di dalamnya masih terdapat berbagai jenis kendaraan dan perlengkapan terkait aktivitas pengolahan atau penyimpanan BBM.

Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi Siswoyo, S.E., M.M., memimpin langsung tim gabungan dari Unit Reskrim, Unit Patroli, dan Unit Intel Polsek Jambi Timur bersama jajaran Polresta Jambi untuk melakukan penanganan awal di lokasi kejadian. Garis polisi segera dipasang untuk mengamankan area, dan tim Damkar Kota Jambi dengan 6 unit mobil pemadam turut dikerahkan untuk menjinakkan amukan api, dibantu warga setempat.

“Salah satu saksi mata, Asnita, pemilik warung makan yang berada tepat di sebelah bengkel, mengaku panik saat melihat api tiba-tiba membesar dari dalam bangunan yang diduga sebagai gudang BBM ilegal tersebut.

Saya lihat api tiba-tiba membesar dari bengkel. Langsung saya turun dan khawatir api merambat ke warung saya. Warga juga langsung bantu padamkan api pakai selang air,” ujar Asnita.

“Berdasarkan pantauan di lapangan, kobaran api melahap habis beberapa kendaraan dan peralatan yang tersimpan di dalam gudang. Adapun kerugian materi yang tercatat antara lain:

4 unit mobil truk

2 unit mobil pickup

1 unit sepeda motor

1 unit tangki bulat

2 unit tangki besi

33 buah drum besi

7 unit mesin alkon

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, dugaan bahwa lokasi tersebut merupakan tempat penimbunan BBM ilegal menambah seriusnya kasus ini. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pemilik gudang, Agus, yang saat kejadian tidak berada di lokasi.

“Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami unsur pidana dalam peristiwa ini dan menindak tegas jika terbukti ada aktivitas ilegal yang menjadi penyebab kebakaran.

Kami akan usut tuntas kasus ini. Jika terbukti ada unsur pidana, terutama terkait BBM ilegal, tentu akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolresta.

“Peristiwa ini menjadi pengingat keras akan bahaya aktivitas ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan nyawa dan keselamatan warga sekitar.(Hi)