Pimpin Langsung Pemusnahan 3 Jenis Narkotika ,Ini Kata Kapolresta Jambi (Foto : Sudutjambi.com)
KOTA JAMBI ,SUDUTJAMBI.COM —Satresnarkoba Polresta Jambi melalukan Pemusnahan 3 jenis narkotika yang menjadi barang bukti bertempat di Mapolresta Jambi pada Rabu, (3/4/2024). Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Eko Wahyudi.

Nilai total narkotika yang dimusnahkan lebih dari 78 Milyar rupiah dengan rincian narkotika jenis ganja seberat 41 kilogram lebih. Narkotika jenis sabu sebanyak 60 kilogram lebih, serta 2.023 butir pil ekstasi.

“Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Eko Wahyudi mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan selama periode 4 bulan terakhir di wilayah hukum Polresta Jambi.


Saya mengapresiasi kerja Satresnarkoba atas keberhasilan ini, dan ini salah satu jaringan internasional yang peredarannya terdapat di wilayah hukum kita,”kata Kapolresta pada Rabu, (3/4/2024).
‘Kapolresta menambahkan, pemusnahan ini wujud dari akuntabilitas dan transparansi Polri sesuai amanat undang-undang.

Pemusnahan barang bukti menggunakan mobil pemusnahan milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi. Hadir perwakilan Kejaksaan Negeri Jambi, BNN Kota Jambi, Pemkot Jambi dan beberapa instansi terkait.(**)
