Sudutjambi,Muarojambi – Polres Muarojambi gerebek gudang pengoplosan BBM pertalite, di Kabupaten Muarojambi.
Penggerebekan gudang pengoplosan BBM pertalite ini, dilakukan oleh Satreskrim Polres Muarojambi dengan unit reskrim Polsek Jaluko, serta Denpom II/Jambi.
Gudang pengoplosan BBM pertalite ini, dilakukan pada hari Jumat 21 Februari 2025, pukul 11.00.gudang ini terletak di RT 05 Desa Muaro Pijoan, Kecamatan Jaluko Kabupaten Muarojambi.
Tak hanya menggerebek, polisi juga mengamankan orang-orang yang terlibat. Mulai dari pemilik gudang, hingga pembeli BBM oplosan tersebut.
Ada 5 orang yang diamankan dalam operasi ini. Mereka pun memiliki peran yang berbeda-beda.
Para tersangka adalah, Edi Sapar selaku pemilik gudang; Soma Adi Sasono selaku pekerja gudang.
Lalu pekerja gudang lainnya, yaitu Azin, dan Jelfin Saputra juga ikut diamankan.
Tak sampai di situ, polisi juga menangkap Beni sebagai pembeli minyak di gudang, sekaligus Firdaus selaku kernet.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Muarojambi AKBP Heri Supriawan, melalui Kasat Reskrim AKP Hanafi.Kata dia, dalam kasus ini, Edi Sapar sebagai pemilik gudang sengaja mengoplos BBM jenis pertalite,”ujarnya.
Dia tidak bekerja sendirian. ” Ada 3 orang pekerja yang membantunya,” ucap AKP Hanafi, saat dikonfirmasi Selasa 25/02).
Di lokasi lanjutnya, polisi menemukan minyak putih sebagai minyak dasar, yang selanjutnya akan diolah dengan menggunakan zat pewarna minyak merek coloursea warna hijau,”terangnya.
“Sehingga nantinya akan menyerupai minyak jenis pertalite,” kata dia. Nah, jika sudah menyerupai minyak jenis pertalite, pelaku akan menjualkan minyak tersebut kepada para pembeli.
Nah kebetulan, di lokasi penggerebekan ada Beni selaku pembeli. Dia sengaja membeli minyak oplosan itu, guna mendapat keuntungan bagi para pelaku.
“Semua sudah kita amankan di Polres Muarojambi,” tegas Kasat Reskrim Polres Muarojambi AKP Hanafi. Selanjutnya, polisi akan mengembangkan kasus ini.
Para tersangka ini, akan dijerat pasal 54 UU RI Nomor 24 Tahun 2001, tentang Migas, atau pasal 480 KUHPidana.
Selain para pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti,”terangnya.
Seperti 1 unit truk Isuzu Elf warna putih bak merah nopol BH 8009 HM, berisi 6 buah tedmon volume 1.000 liter dalam keadaan kosong beserta kunci kontak.
Kemudian, 1 buah tedmon volume 1.000 liter berisi diduga minyak campuran pertalite dalam keadaan penuh.
Lalu ada 1 buah tedmon volume 4.500 liter yang diduga berisikan minyak putih sebanyak sekira 1.500 liter.
Polisi juga mengamankan 3 buah drum besi masing-masing volume 200 liter dalam keadaan penuh;.
Lalu ada 1 mesin robin beserta selang, 4 kaleng diduga zat pewarna minyak merek coloursea warna hijau.
Kemudian 1 buah corong minyak dan 1 buah alat ukur minyak (SG). Semua ini ada di gudang.(**)
