Kota Jambi ,Sudutjambi.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi berhasil mengungkap praktik prostitusi yang beroperasi di kawasan Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, melalui Operasi Pekat II Siginjai 2025. Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan 17 perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi tersebut. Penggerebekan dilakukan pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025, berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (7/5/2025) di Aula Kantor Dinas Sosial Kota Jambi, menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan setelah tim mendapatkan laporan yang mengindikasikan adanya praktik prostitusi yang beroperasi di dua rumah berseberangan di kawasan tersebut. Pada saat razia dilakukan, petugas menemukan 17 perempuan yang tengah berada di tempat tersebut dengan pakaian yang mencolok dan siap untuk melayani pelanggan.

“Tim Ops Pekat Polresta Jambi langsung bergerak cepat setelah mendapatkan informasi tersebut. Kami mengamankan 17 perempuan yang saat itu sedang standby di dua rumah yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi. Selain itu, kami juga mengamankan pemilik rumah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolresta Boy Siregar.

Ke-17 perempuan yang diamankan memiliki rentang usia antara 19 hingga 28 tahun. Mereka langsung dibawa ke kantor Polresta Jambi untuk diperiksa lebih lanjut sebelum akhirnya diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Jambi. Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan penanganan yang tepat bagi para perempuan tersebut, termasuk pembinaan, pengawasan, dan jika diperlukan, pemulangan ke daerah asal.

“Setelah pemeriksaan awal, kami menyerahkan mereka ke Dinas Sosial Kota Jambi untuk mendapatkan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut. Kami juga akan memastikan bahwa Dinas Sosial akan berkoordinasi dengan instansi terkait di daerah asal mereka jika diperlukan,” lanjut Kombes Pol Boy.

Operasi Pekat 2025 ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Jambi untuk memberantas penyakit masyarakat, seperti prostitusi, yang dinilai dapat merusak moral dan ketertiban masyarakat. Kapolresta Jambi menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus digelar secara intensif, dengan tujuan menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Jambi.

“Polresta Jambi akan terus meningkatkan kewaspadaan dan penegakan hukum terhadap praktik-praktik ilegal yang meresahkan masyarakat. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” pungkas Kapolresta.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Jambi dalam menindak tegas praktik-praktik yang meresahkan masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Kota Jambi.(Humas Polresta Jambi)