Kota Jambi,Sudutjambi.com – Seorang karyawan nekat mencuri sepeda motor milik bosnya sendiri di sebuah ruko kawasan Jelutung, Kota Jambi. Aksi pelaku terungkap setelah terekam kamera CCTV dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Pelaku berinisial HP (25), warga Muaro Bungo, kini telah ditangkap Tim Libas Opsnal Polsek Jelutung saat bersembunyi di kampung halamannya. Ia diamankan tanpa perlawanan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV.

“Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, mengatakan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 5 Mei 2025, di sebuah ruko milik korban yang berada di Jalan Makalam, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung.

Pelaku memanfaatkan situasi saat ruko dalam keadaan sepi untuk membawa kabur sepeda motor Honda Blade milik majikannya,” kata Deddy dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).

“Korban baru menyadari motornya hilang saat turun dari lantai tiga ruko ke lantai satu. Saat itu, pelaku HP juga sudah tidak berada di lokasi.

Korban lalu memeriksa CCTV dan terlihat jelas pelaku membawa kabur motor. Ia langsung melapor ke Polsek Jelutung,” ujar Deddy.

“Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan pelacakan. Keberadaan HP terdeteksi di Muaro Bungo. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ondo Ericson Siburian, S.H., kemudian berkoordinasi dengan Polsek Muaro Bungo untuk menangkap pelaku.

Polisi turut mengamankan satu buah BPKB dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV sebagai barang bukti.

“Saat ini, HP telah ditahan di Polsek Jelutung untuk menjalani proses penyidikan. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.(Humas Polresta Jambi)