Kota Jambi ,Sudutjambi.com – Aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk batubara kembali diungkap aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Jambi Timur mengamankan seorang pria berinisial S (54), warga Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, yang diduga memalak sopir truk di kawasan Simpang Gado-Gado, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Selasa dini hari (13/5/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah akibat ulah pelaku. Tim Reskrim Polsek Jambi Timur, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, segera melakukan patroli dan berhasil mengamankan pelaku saat tengah beraksi di lokasi.
“Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 7 ribu, yang diduga hasil pungli terhadap sopir truk batubara,” jelas Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, mewakili Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Jambi Timur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Menurut keterangan polisi, pelaku akan diberikan pembinaan dan dikenakan kewajiban wajib lapor.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme di jalan. Masyarakat kami imbau untuk tidak ragu melapor jika menemui aksi pungli serupa,” tegas Ipda Deddy.
Langkah cepat pihak kepolisian ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Jambi dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan.
