Jakarta,Sudutjambi.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri perbankan Indonesia untuk memanfaatkan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) secara lebih luas dalam proses transformasi digital, namun tetap dengan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam peluncuran Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia di Jakarta, Selasa (29/4), bersama para pimpinan asosiasi bank umum.

“Tata Kelola ini menjadi panduan penting agar penerapan teknologi AI dilakukan secara bertanggung jawab, aman, dan sesuai regulasi,” kata Dian.

Ia menekankan bahwa penggunaan AI di sektor perbankan telah berkembang pesat, mulai dari interaksi dengan nasabah, pengembangan produk, hingga sistem deteksi penipuan dan pengelolaan risiko. Namun, seiring kemajuan itu, risiko juga meningkat—oleh karena itu perlu tata kelola yang adaptif dan kokoh.

Panduan ini mencakup seluruh siklus hidup AI dan proses bisnis perbankan. Dengan pendekatan ini, sistem AI diharapkan mampu meningkatkan efisiensi layanan sekaligus menjaga kepercayaan publik serta stabilitas sistem keuangan nasional.

“Tata Kelola ini memperkuat fondasi kebijakan OJK seperti Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, serta sejumlah regulasi terkait keamanan siber dan ketahanan digital,” jelas Dian.

Dalam penyusunannya, OJK mengacu pada praktik terbaik internasional seperti EU AI Act, pedoman Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), serta benchmarking dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Singapura, dan Jepang. Regulasi domestik seperti UU Perlindungan Data Pribadi juga menjadi landasan penting.

Lebih lanjut, Dian mengingatkan bahwa kemampuan bank dalam menerapkan dan mengelola teknologi digital akan menentukan daya saing mereka ke depan. Ia pun mendorong bank untuk mulai mengambil langkah strategis, termasuk konsolidasi, demi memperkuat posisi mereka di era digital.

“Bank harus melihat ini sebagai investasi jangka panjang untuk bertahan dan tumbuh di tengah tantangan digitalisasi global,” tutupnya.(Humas OJK)