Muarojambi,Sudutjambi.com – Kekerasan jalanan kembali terjadi di jalur angkutan batu bara, tepatnya di KM 32 Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi. Seorang sopir truk, Samson bin Saufi , menjadi korban pengeroyokan sadis oleh sekelompok orang tidak dikenal pada Sabtu dini hari (10/5/2025), sekitar pukul 03.00 WIB.

Peristiwa itu bermula ketika korban yang mengendarai truk Colt Diesel sedang melintas di lokasi. Saat itu, truk Samson secara tidak sengaja menyenggol sebuah tumpukan kayu yang diduga bagian dari aktivitas ilegal pungutan liar (pungli). Melihat hal tersebut, korban turun dari kendaraannya untuk meminta maaf kepada orang yang berada di sekitar lokasi. Namun niat baik korban justru dibalas dengan tindakan kasar dan upaya pemukulan.

Merasa terancam, Samson segera melanjutkan perjalanan. Namun tak disangka, sekelompok orang mengejarnya sambil membawa kayu, batu, dan benda tumpul lainnya. Sekitar KM 32, truk yang dikemudikan Samson terjebak kemacetan. Di sinilah aksi pengeroyokan terjadi. Seorang saksi, Ahmad Wili Mahendra yang juga anak korban mendapat kabar bahwa ayahnya sedang dikeroyok dan langsung berlari meninggalkan kendaraannya untuk mencari sang ayah.

Setiba di lokasi kejadian, Ahmad mendapati truk ayahnya dalam kondisi hancur: kaca pecah total, pintu penyok, ban bocor. Tak jauh dari kendaraan, ia menemukan sang ayah tergeletak berlumuran darah dan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Sementara itu, para pelaku masih berada di sekitar lokasi, merusak kendaraan korban.

Langkah Cepat Polisi

Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Mestong bergerak cepat menyelidiki kasus ini. Berdasarkan laporan dan keterangan saksi, polisi mengidentifikasi pelaku utama bernama Dimas Maulana Aji. Ia berhasil diamankan pada hari yang sama, sekitar pukul 11.15 WIB di areal bongkar muat sawit milik PT. Trona.

Selanjutnya, tim gabungan bekerja sama dengan Pemerintah Desa Tanjung Pauh untuk melakukan pendekatan persuasif. Hasilnya, satu pelaku lain bernama Agung diserahkan langsung oleh Kepala Desa. Tak lama berselang, lima pelaku tambahan diserahkan oleh pihak keluarga ke Polsek Mestong.

Tujuh Pelaku Diamankan

Ketujuh pelaku yang berhasil diamankan adalah:

1. Dimas Maulana Aji (20), karyawan swasta

2. Agung, buruh harian lepas

3. M. Ridho bin Ahmad Darmawin, pelajar

4. Ade Saputra bin Ikal Madi, pelajar

5. Arza Agutira bin Zurizal, pelajar

6. M. Irfan bin Zainal Abidin, pelajar

7. Temy Agustian bin Zurizal, pelajar

Ironisnya, sebagian pelaku masih berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa, menandakan keterlibatan usia muda dalam tindakan kriminal yang berisiko tinggi.

Barang Bukti dan Tindakan Lanjutan

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

1 unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning (rusak berat)

2 balok kayu

3 bongkahan batu

1 parang sepanjang 40 cm

1 besi as pak sepanjang 50 cm

Kapolres Muarojambi melalui Kasat Reskrim AKP Hanafi Dita Utama menyatakan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara tuntas. “Kami tidak akan mentolerir tindakan main hakim sendiri. Ini murni tindak pidana pengeroyokan. Proses hukum akan terus berlanjut,” tegasnya.

Pihaknya juga tengah mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya, serta berkoordinasi dengan rumah sakit dan jaksa penuntut umum untuk keperluan visum dan pemberkasan.

Peringatan Serius untuk Keamanan Jalan Raya

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan keamanan di jalur angkutan batu bara bukan hanya soal kemacetan, tapi juga potensi konflik sosial. Aksi premanisme dan pungli yang marak di sejumlah titik bisa memicu kekerasan fatal seperti yang dialami Samson.

Masyarakat dihimbau untuk melaporkan segala bentuk pemalakan dan tindakan kriminal ke aparat setempat, serta tidak main hakim sendiri. “Kami akan tindak tegas siapa pun yang melanggar hukum,” tegas AKP Hanafi.

Korban saat ini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit, dan pihak keluarga berharap keadilan segera ditegakkan.(Hi/**)